Pemerintah Akan Bentuk Lembaga Pengelola Investasi

Aditya Pratama
Pemerintah menargetkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) terbentuk pada awal 2021. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menargetkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) terbentuk pada awal 2021. Ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tentang pembentukan LPI atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, LPI akan diisi dari kalangan profesional dan proses seleksi dewan pengawas LPI ditargetkan bisa dilakukan bulan ini. 

Posisi dewan pengawas LPI terdiri atas lima orang, dua diantaranya telah ditetapkan sesuai UU Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara itu, tiga lainnya berasal dari kalangan profesional. 

"Tiga lagi dari golongan profesional, yang dipilih Presiden melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Menkeu dan Menteri BUMN serta beberapa pihak lain," ujar Isa dalam video conference, Jumat (20/11/2020).

Nantinya, setelah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), calon dewan pengawas tersebut akan terlebih dahulu dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disetujui. "Sesuai UU, Presiden akan konsultasi dengan DPR apakah nama-nama tersebut acceptable atau tidak," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
10 jam lalu

MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UBM dengan Literasi Keuangan dan Kesadaran Risiko Digital

14 jam lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas: "Strategi Investasi ETF untuk Mahasiswa & First Jobber" Sore Ini!

2 hari lalu

Tips MotionTrade: Kenali Istilah In The Money, At The Money dan Out of The Money pada Waran Terstruktur

2 hari lalu

Sektor Luar Negeri Diabaikan, Jangan Harap Ekonomi Tumbuh 7-8 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal