Pemerintah Akan Bentuk Lembaga Pengelola Investasi

Aditya Pratama
Pemerintah menargetkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) terbentuk pada awal 2021. (Foto: Sindonews)

Isa menuturkan, proses seleksi akan dilakukan setelah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai LPI sudah ditetapkan. Dia menyebut, saat ini aturan tersebut telah mencapai tahap harmonisasi, sehingga bisa disampaikan ke presiden dalam waktu dekat. 

“Kita sudah rapat panitia antara kementerian, harmonisasi. Harusnya hari-hari ini sudah disampaikan ke Presiden,” ujarnya.

Jika dewan pengawas LPI sudah ditetapkan, selanjutnya mereka akan memilih dewan direksi berjumlah lima orang. Direksi LPI nantinya akan diisi oleh kalangan profesional.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
11 jam lalu

Siapa Pemilik Saham CBRE yang Diborong Andry Hakim Rp200 Miliar

Keuangan
21 jam lalu

Siapa Pemilik Saham MLPT yang Harganya Naik 544 Persen?

Bisnis
1 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Nyaris Tembus 19 Juta, BEI Beberkan Pendorongnya

Nasional
1 hari lalu

Realisasi Investasi Sektor Hilirisasi Tembus Rp150,6 Triliun, Naik 64,6 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal