Pemerintah Akan Bentuk Lembaga Pengelola Investasi

Aditya Pratama
Pemerintah menargetkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) terbentuk pada awal 2021. (Foto: Sindonews)

Isa menuturkan, proses seleksi akan dilakukan setelah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai LPI sudah ditetapkan. Dia menyebut, saat ini aturan tersebut telah mencapai tahap harmonisasi, sehingga bisa disampaikan ke presiden dalam waktu dekat. 

“Kita sudah rapat panitia antara kementerian, harmonisasi. Harusnya hari-hari ini sudah disampaikan ke Presiden,” ujarnya.

Jika dewan pengawas LPI sudah ditetapkan, selanjutnya mereka akan memilih dewan direksi berjumlah lima orang. Direksi LPI nantinya akan diisi oleh kalangan profesional.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Investor China Keluhkan Hambatan Investasi ke Prabowo, Purbaya Jelaskan Hal Ini

Nasional
22 jam lalu

Menhut Tawarkan Potensi Perdagangan Karbon Konsesi Hutan ke Investor di New York

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Soroti Urus Izin Rumit di RI: Negara Lain 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun?

Bisnis
3 hari lalu

Tips MotionTrade: Ini 4 Alasan Kenapa Harus Coba Investasi Exchange Traded Funds

Nasional
3 hari lalu

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan, Tidak Ada Tax Amnesty 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal