JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran Rp476 triliun untuk perlindungan sosial tahun 2023 dengan berbagai dana bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat melalui berbagai kebijakan yang dalam mendukung daya beli masyarakat.
"Ini tujuannya adalah untuk melindungi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk di dalam Program Keluarga Harapan (PKH), dimana anggaran yang kita sediakan Rp28,7 triliun," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13, Rabu (29/3/2023).
Sri Mulyani menambahkan, melalui APBN, pemerintah memberikan bansos melalui kartu sembako untuk 18,8 juta KPM atau anggaran yang disediakan oleh APBN adalah sebesar Rp45,1 triliun.
Di sisi lain, pemerintah juga membantu keluarga miskin dan rentan, UMKM, petani dan seluruh masyarakat secara umum melalui subsidi energi dan subsidi nonenergi seperti pupuk, kredit usaha rakyat (KUR) dan juga sektor-sektor transportasi.
"Besaran anggaran pendapatan belanja atau APBN di dalam memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi-subsidi tersebut, baik itu subsidi BBM, listrik, subsidi pupuk, KUR dan berbagai subsidi untuk tarif angkutan mencapai Rp290,6 triliun," tuturnya.
Pemerintah juga membantu keluarga tidak mampu sebanyak 96,8 juta untuk dapat memperoleh akses kesehatan melalui Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) biaya yang dikeluarkan adalah Rp46,5 triliun.