Pemerintah Bangun 31 Rumah Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh, Anggarkan Rp1,98 Miliar

Iqbal Dwi Purnama
Salah satu rumah bantuan untuk korban pelanggaran HAM berat di Aceh yang dibangun Kementerian PUPR. (Foto: dok Kementerian PUPR)

“Kami berharap adanya rumah bantuan ini dapat membantu para korban untuk dapat menghuni rumah yang lebih layak dan menjadikannya hidup lebih baik," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).

Salah seorang warga penerima rumah bantuan ini, M. Amin (54) yang mempunyai sebuah warung kecil di rumahnya mengaku sangat senang saat mengetahui adanya bantuan dari Kementerian PUPR berupa rumah bantuan ini. Saat ini keluarganya juga sudah merasakan langsung bantuan perbaikan rumah yang di berikan.

Amin menceritakan bisa mendapatkan bantuan karena menjadi korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie yang terdaftar pada survei Kemenkopolhukam. 

Bantuan yang diterima adalah peningkatan kualitas rumah berupa pemasangan dinding, keramik dan perbaikan atap yang tadinya rusak akibat konflik yang terjadi. Sebelum adanya bantuan rumah ini M. Amin tinggal bersama istri dan dua orang anak di rumah kakaknya. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memperbaiki rumah kami. Besar harapan kami bagi saudara-saudara kami lainnya yang menjadi korban juga dapat mendapatkan bantuan ini," kata Amin

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Megapolitan
2 hari lalu

Tragis! Lansia di Pondok Aren Tangsel Ditusuk Tetangga saat Bermain dengan Cucu

Nasional
2 hari lalu

84 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Sudah Pulih, 17 Orang Masih Dirawat

Megapolitan
3 hari lalu

10 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Masih Dirawat, 1 Masuk ICU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal