“Kami berharap adanya rumah bantuan ini dapat membantu para korban untuk dapat menghuni rumah yang lebih layak dan menjadikannya hidup lebih baik," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).
Salah seorang warga penerima rumah bantuan ini, M. Amin (54) yang mempunyai sebuah warung kecil di rumahnya mengaku sangat senang saat mengetahui adanya bantuan dari Kementerian PUPR berupa rumah bantuan ini. Saat ini keluarganya juga sudah merasakan langsung bantuan perbaikan rumah yang di berikan.
Amin menceritakan bisa mendapatkan bantuan karena menjadi korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie yang terdaftar pada survei Kemenkopolhukam.
Bantuan yang diterima adalah peningkatan kualitas rumah berupa pemasangan dinding, keramik dan perbaikan atap yang tadinya rusak akibat konflik yang terjadi. Sebelum adanya bantuan rumah ini M. Amin tinggal bersama istri dan dua orang anak di rumah kakaknya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memperbaiki rumah kami. Besar harapan kami bagi saudara-saudara kami lainnya yang menjadi korban juga dapat mendapatkan bantuan ini," kata Amin