Pemerintah Berencana Kenakan PPN untuk Sembako

Rina Anggraeni
Warung sembako.

Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Kebijakan perpajakan Indonesia ini berupaya mengadopsi praktik terbaik internasional. Pasalnya, dalam menanggulangi dampak pandemi agar tidak semakin memperburuk keadaan ekonomi, diperlukan strategi konsolidasi fiskal untuk mengatasi dampak pandemi. 

Secara global, pembiayaan yang berkelanjutan dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan keuangan akibat dari utang global yang meninggi. Negara-negara di dunia merespons kondisi ini dengan kebijakan perpajakan untuk meningkatkan penerimaan dengan memperluas basis pajak dan menaikkan tarif pajak.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Resmi! Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Nataru 2026

12 hari lalu

DJP Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun hingga Akhir 2026, Bidik E-Commerce hingga Migas

17 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

1 bulan lalu

Bos DJP Pastikan Tak Naikkan PPN di Era Menkeu Suahasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal