JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran pada 2022 mendatang. Karena itu, skema subsidi energi untuk LPG 3 kilogram (kg) dan listrik akan diubah dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat.
"Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (24/8/2021).
Dia menuturkan, perubahan skema subsidi listrik ini secara bertahap akan dimulai untuk LPG 3 kilogram (kg) dan listrik. Nantinya penerima manfaat akan mendapatkan subsidi secara langsung. Dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nantinya akan dijadikan acuan penyaluran subsidi energi ini.
"Pemerintah mengapresiasi pandangan dan perhatian F-PKB, F-Partai Demokrat, F-PKS, dan F-PPP yang mendukung pelaksanaan reformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang untuk subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik," ujarnya.