Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan agar subsidi solar diarahkan menjadi subsidi berbasis orang. Karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran.
Pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan DTKS dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler dan mendorong pembangunan sistem yang terintegerasi dengan data sasaran penerima subsidi. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan.
Adapun anggaran perlinsos sebesar Rp427,5 triliun dalam RAPBN 2022 sebagai upaya meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, serta mengembalikan tren penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan. Pemerintah optimistis dengan upaya penyempurnaan data dan penajaman program maka program perlinsos akan menyasar masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
"Kebutuhan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2022 dapat meningkat sejalan dengan perkembangan dampak pandemi Covid-19," ucap Sri Mulyani.