Pemerintah Diminta Perbaiki Regulasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Ranto Rajagukguk
Pemerintah diminta memperbaiki regulasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta memperbaiki regulasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, solar bersubsidi yang disalurkan masih bisa dinikmati oleh seluruh kalangan sehingga menjadi tidak tepat sasaran. 

SVP Marketing Retail PT Pertamina (Persero) Ibnu Chouldum mengatakan, penyaluran BBM Public Service Obligation (PSO) atau bersubsidi perlu dilakukan dengan tepat sasaran, yaitu kepada konsumen pengguna yang berhak sesuai regulasi yang berlaku di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

"Masyarakat yang mampu perlu didorong untuk menggunakan BBM nonsubsidi sehingga beban subsidi pemerintah akan berkurang," katanya di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Ibnu menyebut, sangat penting untuk secara konsisten mengevaluasi harga jual eceran BBM PSO setiap tiga bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 (Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak).

"Besaran subsidi sebaiknya ditentukan berdasarkan persentase atau subsidi mengambang. Jika harga BBM naik maka subsidi ikut naik, dan sebaliknya jika harga BBM turun, subsidi juga ikut turun," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 16 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 15 November 2025 saat Akhir Pekan, Termurah di Daerah Ini!

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 14 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
3 hari lalu

Harga BBM Pertamina 13 November 2025, Ada yang Turun?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal