Kementerian Perhubungan sebesar Rp6 triliun yang diarahkan untuk kegiatan konstruksi yang diserahkan kepada kontraktor agar dilakukan padat karya.
Selanjutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp300 miliar berupa kegiatan pengelolaan irigasi tambak/kolam, penanaman mangrove, minapadi, dan integrasi laham penggaraman.
Kemudian Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp1,21 triliun berupa pengelolaan air irigasi pertanian, optimasi lahan dan konservasi, unit pengolah pupuk organik, sekolah lapang petani, dan perlindungan tanaman pangan. Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga menganggarkan penjaminan untuk belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Rp10 triliun.