Pemerintah Prediksi Aturan Turunan UU Cipta Kerja Rampung Pekan Depan

Suparjo Ramalan
Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus bergerak untuk menyelesaikan peraturan pelaksanaan turunan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Sebanyak 24 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan empat rancangan peraturan presiden (R-perpres) sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja hingga saat ini telah selesai dibahas dengan semua kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Sedangkan 16 RPP sisanya akan terus dikebut untuk dirampungkan paling lambat Jumat (20/11/2020). Dengan begitu, total peraturan teknis yang disiapkan sebanyak 44.

"Dalam proses ini, Kemenko Perekonomian terus mengoordinasikan bersama K/L yang menjadi penanggung jawab RPP atau Perpres tersebut, untuk mempercepat proses sinkronisasi dan penyelesaian RPP ini," kata dia, Minggu (15/11/2020). 

Usai penyelesaian RPP, Pemerintah segera mempublish dokumen atau draf di portal resmi UU Cipta Kerja yakni https://uu-ciptakerja.go.id. Publisitas ini bertujuan agar masyarakat dapat segera mengakses dan memberikan masukan atau usulan atas substansi RPP tersebut. 

Sebelumnya, pemerintah mengakui telah membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan dan perumusan RPP dan Peraturan Presiden (Perpres) turunan UU Cipta Kerja, dengan menyediakan akses secara fisik di Posko Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian dan akses secara daring melalui portal resmi UU Cipta Kerja.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja terkait Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional

Bisnis
12 bulan lalu

Kemnaker Ubah Formula Upah Minimum 2025 usai Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Bisnis
12 bulan lalu

Kemnaker Beberkan Alasan Batal Umumkan UMP 2025 Hari Ini

Nasional
1 tahun lalu

KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal