Pemerintah Prediksi Aturan Turunan UU Cipta Kerja Rampung Pekan Depan

Suparjo Ramalan
Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).

Pemerintah menilai perlunya partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan masukan. Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres inilah yang nanti akan mengatur lebih lanjut berbagai norma yang sudah ditetapkan di dalam UU Cipta Kerja yang menguraikan lebih detail ihwal pelaksanaan operasional seluruh ketentuan yang diatur di dalam UU Cipta Kerja. 

Selain menyediakan akses dan mengundang seluruh komponen masyarakat untuk memberikan masukan, pemerintah juga akan segera melakukan sosialisasi dan konsultasi publik dengan menyiapkan kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Program sosialisasi dan konsultasi publik ini akan menggandeng seluruh K/L yang menjadi penanggung jawab teknis dari semua sektor di UU Cipta Kerja, pemerintah daerah, asosiasi usaha, serikat pekerja, para ahli dan praktisi terkait, hingga media dan para akademisi dari perguruan tinggi di Indonesia. 

“Pemerintah menyiapkan program sosialisasi dan konsultasi publik atas semua RPP dan RPerpres turunan UU Cipta Kerja, guna memberikan pemahaman yang jelas dan lengkap kepada masyarakat, supaya masyarakat yang akan memberikan masukan sudah memahami terlebih dahulu substansinya, sehingga masukan yang diberikan bisa lebih fokus dan substantif,” ujar Susiwijono.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja terkait Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional

Bisnis
12 bulan lalu

Kemnaker Ubah Formula Upah Minimum 2025 usai Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Bisnis
12 bulan lalu

Kemnaker Beberkan Alasan Batal Umumkan UMP 2025 Hari Ini

Nasional
1 tahun lalu

KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal