Pemerintah Tegaskan Perusahaan Minyak Goreng Wajib Beli TBS Petani dengan Harga Wajar

Advenia Elisabeth
Menko Airlangga menyampaikan, bagi perusahaan minyak goreng diharap untuk bisa membeli TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar. (Foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah akan mengatur mekanisme Tandan Buah Segar (TBS) petani dengan harga yang wajar. Hal ini seiring adanya keluhan dari petani kelapa sawit mengenai harga tidak sesuai dengan ketetapan yang ada.

"Untuk menjamin pembelian TBS petani dengan harga yang wajar akan dilakukan pengaturan yang tentu saja melibatkan pemerintah daerah," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/5/2022).

Menko Airlangga menambahkan, bagi perusahaan minyak goreng diharap untuk bisa membeli TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar, sehingga para petani kelapa sawit dalam negeri bisa sejahtera. 

Di samping itu, Menko Airlangga menyampaikan, menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO), pemerintah akan terus memantau ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melalui aplikasi digital yaitu SIMIRAH yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian. Sementara untuk pendistribusian ke pasar akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP. 

Kemudian, sambungnya, karena ekspor bahan baku minyak goreng sudah diperbolehkan, maka pengawasan akan terus dilakukan secara ketat dan terintegrasi baik oleh Bea Cukai, Satgas pangan Polri, Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Agung.

"Pemerintah akan secara tegas menindak setiap penyimpangan baik distribusi maupun ekspor oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ada," ucap Menko Airlangga. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
12 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
16 hari lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Nasional
18 hari lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal