Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Mulai dari Kendaraan Bermotor hingga PBB

Koran SINDO
Pajak. (Foto: ilustrasi/Okezone)

“Kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak dan tertib administrasi,” katanya.

Faisal mengungkapkan, penerimaan pajak hingga saat ini mencapai Rp30 triliun dari target pendapatan pajak pada APBD 2019 sebesar Rp44,18 triliun.

Penerimaan pajak daerah pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu untuk periode sama, yakni Januari-pertengahan September. Saat itu perolehan pajak daerah sebesar Rp27 triliun.

”Kami memberikan keringanan dan penghapusan denda pajak untuk mengoptimalkan pendapatan,” ucapnya.

Berdasarkan catatannya, penunggak pajak kendaraan bermotor masih menjadi angka tertinggi dibandingkan penunggak pajak lainnya. Sekitar 2,2 juta kendaraan menunggak PKB dengan rincian 788.000 kendaraan roda empat dan sisanya kendaraan roda dua dan tiga.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
15 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
17 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Mobil
18 hari lalu

3 Fakta BBN Mobil Dihapus, Berikut Komponen Pajak Masih Harus Dibayar saat Beli Kendaraan Bekas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal