Penerimaan Pajak DJP Jakarta Khusus Tembus Rp227,76 Triliun hingga November 2024

Aditya Pratama
Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan. (Foto: Dok. DJP Jakarta Khusus)

"Selain PPh Pasal 25/29 Badan dan PPN Dalam Negeri, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif, pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21 (21,70 persen), yang mengindikasikan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. PPN Dalam Negeri turun 1,25 persen (yoy) akibat pertumbuhan restitusi pajak yang masih tinggi di sektor-sektor utama yaitu sektor industri pengolahan dan pertambangan, terutama yang berasal dari kompensasi lebih bayar tahun- tahun sebelumnya. Namun kontraksi diperkirakan akan menipis hingga Desember 2024.”tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Andi Hermawan memaparkan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp19,38 triliun atau 69,98 persen dari target APBN, turun 0,67 persen (yoy), karena penurunan Bea Masuk

Penerimaan Bea Masuk hingga Oktober 2024 turun 1,47 persen (yoy) disebabkan:
- Meningkatnya impor Mobil (khususnya mobil listrik) yang menggunakan fasilitas pembebasan bea masuk.
- Peningkatan utilisasi FTA sebesar 2,20 persen (yoy)
- Penurunan tarif efektif sebesar 10,84 persen (yoy) walaupun nilai impor pada tahun 2024 naik sebesar 1,21 persen (yoy).

Penerimaan Bea Keluar (BK) sampai dengan Oktober 2024 tumbuh signifikan 183,68 persen (yoy), masih dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan atas SPKPBK (Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar) untuk komoditas turunan CPO dan penerimaan Cukai sampai Oktober 2024 naik 7,08 persen (yoy).

Sementara itu, Kinerja PNBP tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP SDA. Perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jakarta, Setiawan Suryowidodo  memaparkan sampai dengan 31 Oktober 2024, PNBP mencapai Rp320,33 triliun atau 135,75 persen dari target, turun 2,42 persen (yoy) utamanya disebabkan oleh turunnya pendapatan lainnya sebagai dampak turunnya harga komoditas.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Sekarang Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok Lagi

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas Berbasis AI, Persempit Praktik Penyimpangan

Nasional
17 hari lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Makro
18 hari lalu

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal