Pengamat: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Murni Masalah Hukum

Ilma De Sabrini
Kantor PT Asuransi Jiwasraya yang kini terbelit masalah utang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.idPengamat ekonomi Universitas Brawijaya Dias Satria menilai kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belakangan malah menjurus pada penggiringan opini yang bisa jadi akan mengaburkan masalah hukumnya.

Menurut Dias, kasus itu harus diselesaikan dengan baik. Penegakan hukum adalah salah satu kuncinya. “Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan,” kata Dias dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2019).

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya ini menilai, upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya harus diapresiasi. Penegak hukum yang kini telah bergerak dengan cepat dengan memanggil beberapa saksi harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus ini bisa transparan dan cepat selesai.

“Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Soccer
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Dwi Kewarganegaraan, Timnas Indonesia Bisa Makin Kuat

Soccer
5 hari lalu

Nasib Liga Indonesia Ditentukan dari Owner Meeting Super League 2025-2026

Soccer
5 hari lalu

Erick Thohir Bicara soal Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia

Soccer
5 hari lalu

Erick Thohir Beberkan Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal