Pengusaha Ragu dengan Sistem Perizinan Digital Satu Pintu

Isna Rifka Sri Rahayu
Rahmat Fiansyah
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

“Mengawal itu artinya apa? Dimonitor, kemudian ada masalah, dia bantu atau kalau dia tidak bisa bantu, dia lapor ke instansi yang berwenang. Nah jadi, setiap kementerian, lembaga, dan pemda itu perlu membentuk satgas,” katanya.

Menko menyebut, seluruh kementerian dan lembaga di tingkat pusat sudah terbentuk satgas. Hal ini berbeda dengan daerah. Untuk itu, dia meminta supaya daerah segera membentuk satgas paling lambat akhir Januari 2018.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menjelaskan, pemerintah akan menerapkan uji coba pada awal Februari yang mana pemda cukup mengawal sementara pada tahap kedua, pemerintah akan melakukan identifikasi persoalan pada akhir Februari sehingga seluruh persoalan sudah selesai (debottlenecking) pada akhir April.

“April sudah tahap single submission. Jadi orang cukupp datang ke satu kantor untuk perizinan, itu sistemnya yang akan menyelesaikan. Begitu kita berlakukan single submission itu sudah harus selesai, sudah harus lebih singkat, sudah harus lebih mudah,” ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Luhut Ungkap Proyek OSS Tak Selesai di Tangan Tom Lembong

Bisnis
3 tahun lalu

Bahlil Targetkan 200.000 Pengguna OSS di Papua hingga Akhir Tahun

Bisnis
3 tahun lalu

Percepat Penerbitan Izin, Kementerian ATR/BPN Bakal Integrasikan Penerbitan RDTR ke Sistem OSS

Makro
4 tahun lalu

Apresiasi Kerja Sama Bilateral, Menko Airlangga Harap Bisa Tingkatkan Perdagangan dan Investasi dengan Singapura 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal