Penjelasan Kemenkeu soal Anggaran untuk Insentif Kendaraan Listrik

Michelle Natalia
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata beri penjelasan soal anggaran untuk insentif kendaraan listrik.

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata memberikan penjelasan mengenai anggaran untuk insentif mobil dan motor listrik.

"(Insentif) mobil listrik belum ada di DIPA Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian di awal tahun. Pasti ada tambahan dari Bendahara Umum Negara atau Menteri Keuangan," kata dia dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan memberikan insentif untuk kendaraan listrik, maka Kementerian Keuangan selaku bendahara negara akan mencari anggaran yang bisa dipindahkan ke Kementerian/Lembaga (K/L). 

"Misal untuk yang motor perkiraannya Rp1,75 triliun, ya nanti kita carikan. Tapi lagi-lagi kita tahu bahwa ada dua isu. Masalah duitnya ada atau enggak," ujarnya.

Isa menuturkan, masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Namun pada saat yang sama, juga harus berhati-hati karena tidak bisa menyediakan dana tanpa anggaran. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kementerian PU Siapkan Anggaran Rp2,99 Triliun untuk Program Irigasi 2027, Sasar 13.296 Lokasi

6 hari lalu

Komisi IV DPR Soroti Praktik Pengoplosan Beras SPHP, Minta Pengawasan Diperketat

7 hari lalu

BNPB Bersih-Bersih usai OTT KPK, Evaluasi Pengadaan hingga Penggunaan Anggaran

9 hari lalu

Wako Serahkan Langsung Seragam Gratis untuk Siswa di Kota Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal