Begini Cara Dapat Insentif Motor Listrik Rp7 Juta

Heri Purnomo
Menteri Perindustrian, Agaus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan), saat konferensi pers insentif kendaraan listrik berbasis baterai listrik (KLBBL), di Jakarta, Senin (6/3/2023). (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan selain memberikan insenfif kepada produsen, pemerintah juga memberikan insentif motor listrik sebesar Rp7 juta kepada masyarakat. Insentif tersebut akan dikucurkan mulai 20 Maret 2023.

Menperin menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp7 juta, dapat langsung datang ke dealer dengan membawa KTP, nantinya dealer akan mengecek apakah data tersebut sesuai dan berhak mendapatkan bantuan atau tidak. 

"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia berhak mendapat bantuan, apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," kata Menperin dalam konfrensi pers di Kantor Kemenko Marvers, Senin  (6/3/2023). 

Kemudian, Dealer akan menginput data pemesan sesuai prosedur dan dapat mengajukan klaimnya ke himpunan bank milik negara (Himbara). 

"Bank Himbara memeriksa kelengkapan, apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen. Jadi bantuan ini diberikan ke produsen," katanya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Pemudik EV Diproyeksi Melonjak, Dirut PLN Cek Kesiapan Layanan SPKLU Trans Jawa

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Dorong Pemakaian Kompor hingga Kendaraan Listrik, Pakar: Kurangi Impor Energi

Mobil
7 hari lalu

Leapmotor Bakal Hadir di Indonesia Tahun Ini, Harganya Mulai dari Rp200 Jutaan!

Motor
7 hari lalu

Yadea Ancang-Ancang Luncurkan Motor Listrik Berjarak Tempuh 150 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal