Perangi Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Pegawai BPN yang Terlibat Ditindak Secara Hukum

Giri Hartomo
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus memerangi mafia tanah di Tanah Air. Pasalnya, kehadiran mafia tanah sangat merugikan semua pihak. 

Adanya mafia tanah mengakibatkan terjadinya sengketa pertanahan, khususnya tumpang tindih kepemilikan. Pasalnya, salah satu modus kegiatan mafia pertanahan adalah memalsukan dokumen pertanahan yang dimiliki oleh pemilik tanah.

Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, akan memerangi para mafia tanah yang meresahkan masyarakat. Termasuk juga jika ada pegawainya yang berani macam-macam terlibat dalam mafia tanah. 

Sofyan tidak akan segan-segan untuk menindak pegawainya yang terlibat dalam mafia tanah. Termasuk salah satunya adalah dengan mengambil tindakan hukum.

"Secara umum pegawai Kementerian ATR/BPN itu bagus-bagus. Saya katakan begitu karena sejak jadi Menteri ATR atau Kepala BPN, kita mampu mendaftarkan 30 juta bidang tanah. Namun, apabila ada yang terbukti terlibat mafia tanah akan diambil tindakan hukum," ujarnya dalam keteranganya, Minggu (28/3/2021).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kementerian ATR Uji Coba Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus

17 hari lalu

Menteri ATR Nusron Pangkas Waktu Layanan Pengukuran Tanah, Maksimal 12 Hari

9 bulan lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan

9 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal