Perangi Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Pegawai BPN yang Terlibat Ditindak Secara Hukum

Giri Hartomo
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil. (Foto: Ant)

"Secara umum pegawai Kementerian ATR/BPN itu bagus-bagus. Saya katakan begitu karena sejak jadi Menteri ATR atau Kepala BPN, kita mampu mendaftarkan 30 juta bidang tanah. Namun, apabila ada yang terbukti terlibat mafia tanah akan diambil tindakan hukum," ujarnya dalam keteranganya, Minggu (28/3/2021).

Menurut Sofyan, pemberantasan mafia tanah merupakan komitmen pemerintah atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ATR atau BPN. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Polri untuk membantu pemberantasan mafia tanah tersebut. 

Pihaknya menganggap, penanganan kasus mafia tanah merupakan langkah di hilir. Sementara, pencegahan di hulu adalah bagaimana menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap terus berjalan sembari juga melakukan digitalisasi data pertanahan.

“Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan data pertanahan yang lebih baik," kata Menteri ATR atau Kepala BPN.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Akui Mafia Tanah Sulit Diberantas: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal