Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, BPK Temukan Empat Masalah dalam Program PC-PEN

Oktiani Endarwati
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat permasalahan dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). 

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 menunjukan ada empat permasalahan, yaitu mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 pada LKPP belum disusun.

Kemudian realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam PC-PEN Tahun 2020 minimal Rp1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.  Selain itu, pengendalian pelaksanaan belanja program PCPEN Rp9 triliun pada 10 Kementerian/Lembaga belum memadai, serta realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 Rp28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan bertahap.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, BPK menyimpulkan bahwa efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya tercapai," ujar Agung, saat menyerahkan LHP LKPP Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 kepada Pimpinan DPR, Selasa (22/6/2021).

Dia mengungkapkan, ada tiga hal yang menyebabkan permasalahan pada program PC-PEN. Pertama, alokasi anggaran PC-PEN dalam APBN belum teridentifikasi dan terkodifikasi secara menyeluruh serta realisasi anggaran PC-PEN belum sepenuhnya disalurkan sesuai yang direncanakan. 

Kedua, pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN, termasuk pengadaan barang dan jasa belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan. 

Ketiga, pelaksanaan program dan kegiatan manajemen bencana penanganan pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya efektif. Untuk itu, BPK mengajak semua pihak terutama yang terkait dengan program PC-PEN untuk bersama membangun budaya akuntabilitas sebagai tanggung jawab bersama. 

"BPK juga berharap hasil pemeriksaan BPK dapat bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara," ungkap Agung.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
25 hari lalu

ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Korban Luka di Kepala hingga Punggung

Megapolitan
26 hari lalu

Heboh ART di Bogor Disiksa hingga Terluka, ASN BPK Ditangkap!

Nasional
1 bulan lalu

Nadiem Lega usai Dengar Kesaksian LKPP soal E-Katalog: Artinya Tak Ada Kerugian Negara

Nasional
2 bulan lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal