JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui insan pers menghadapi masa-masa sulit di era pandemi Covid-19. Di samping itu, semua negara juga harus menghadapi masalah kesehatan dan ekonomi sebagai dampak adanya pandemia Covid-19.
“Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang juga tidak mudah. Seperti yang tadi disampaikan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia),” katanya dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Istana Negara, Selasa (9/2/2021).
Dia mengatakan pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. Salah satunya dengan Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah.
“Artinya pajak dibayar pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.