Peringati HPN, Jokowi: Saya Tahu Insentif ke Insan Pers Tidak Seberapa

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko  Widodo (Jokowi) mengakui insan pers menghadapi masa-masa sulit di era pandemi Covid-19. Di samping itu, semua negara juga harus menghadapi masalah kesehatan dan ekonomi sebagai dampak adanya pandemia Covid-19.

“Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang juga tidak mudah. Seperti yang tadi disampaikan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia),” katanya dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Istana Negara, Selasa (9/2/2021). 

Dia mengatakan pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. Salah satunya dengan Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah.

“Artinya pajak dibayar pemerintah dan ini  berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.

Kemudian juga ada insentif pengurangan PPh Badan dan pembebasan PPh 2 impor. Lalu percepatan restitusi dan insentif ini berlaku sampai Juni 2021.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
17 jam lalu

Ketua IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Jaksa Lalai, Ingatkan Perkara Belum Selesai

19 jam lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

19 jam lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

1 hari lalu

Mediasi Gugatan Legalisasi Ijazah Jokowi Gagal, Bonatua bakal Bawa 26 Alat Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal