Peringati HPN, Jokowi: Saya Tahu Insentif ke Insan Pers Tidak Seberapa

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto ist).

Kemudian juga ada insentif pengurangan PPh Badan dan pembebasan PPh 2 impor. Lalu percepatan restitusi dan insentif ini berlaku sampai Juni 2021.

Jokowi juga menyebut, insentif yang diberikan ke industri lain, juga diberikan kepada industri media termasuk pembebasan abonemen listrik. “Keringanan dan bantuan yang diberikan kepada industri media dan awak media tersebut memang tidak seberapa. Saya tahu,” ucapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, beban fiskal negara sangatlah berat. Selain berat menangani masalah kesehatan juga dalam hal menggerakan roda perekonomian.

“Perlu saya sampaikan, beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat. Selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta mengalami perlambatan yang signifikan,” tuturnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Dubes Iran Temui Jokowi, Bahas Perdamaian dan Sampaikan Duka Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Nasional
4 hari lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Nasional
4 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Nasional
6 hari lalu

Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal