JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 pada hari ini, Selasa (21/3/2023) dalam rapat paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, M. Amir Uskara mengatakan, penetapan ini setelah Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin (20/3/2023).
"Setelah mendengarkan masukan, saran, dan pendapat seluruh fraksi rapat internal Komisi XI DPR memutuskan secara musyawarah, mufakat, aklamasi, menyetujui saudara Perry Warjiyo menjadi Gubernur BI periode 2023-2028," kata dia dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Pada kesempatan sama, Ketua DPR Puan Maharani mengucapkan selamat setelah pengumuman tersebut. Dia berharap Perry dapat melanjutkan tugasnya untuk memperkuat ekonomi Indonesia.
"Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab, profesional, integritas, dan amanah," ujar Puan.
Sebelumnya dalam uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR, Perry mengungkapkan sejumlah strategi dan kebijakan BI dalam memperkuat ketahanan dan kebangkitan perekonomian nasional 2023 hingga 2028.
"Ketahanan dan pemulihan ekonomi kita ke depan perlu penguatan dan koordinasi fiskal dan moneter. kami berkomitmen terus melakukan itu," tutur Perry, kemarin.