Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 22.230 Benih Lobster ke Singapura

Taufik Fajar
Penyelundupan 23.230 benih bening lobster (BBL) atau benur dari Kepulauan Riau menuju Singapura kembali digagalkan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyelundupan 23.230 benih bening lobster (BBL) atau benur dari Kepulauan Riau menuju Singapura kembali digagalkan. Kali ini, petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mengamankan sebuah high speed craft atau kapal cepat di perairan Batu Cula.

Saat digeledah, kapal tersebut mengangkut 1 kardus sterofoam berisi 30 kantong berisi benih lobster. "Sinergitas kita yang semakin kuat di lapangan kian membuahkan hasil. Lagi-lagi, kita menggagalkan penyelundupan BBL," kata Kepala BKIPM, Rina, Minggu (11/4/2021).

Rina mengungkapkan, petugas pun menyita benur tersebut dan langsung melakukan reoksigen dan pencacahan. Hasilnya, ditemukan 29 kantong BBL berisi jenis pasir dengan jumlah sekira 23.084 ekor. Kemudian sisanya BBL jenis mutiara. 

"Kita bergerak cepat dalam melakukan penyelamatan sumber daya ikan. Jadi kita tak ada kompromi dan toleransi dengan penyelundupan," ujarnya.

Adapun pengungkapan ini berawal informasi intelijen tentang dugaan adanya kapal cepat bermuatan BBL yang akan menuju Singapura pada Jumat, sekira pukul 12.30 WIB. Petugas pun kemudian berpatroli dan bersiap untuk penyekatan terhadap kapal tersebut. Kemudian tepat di koordinat 1°01.827' Lintang Utara / 103°41.037' Bujur Timur, Satgas Patroli Bea Cukai 1288 melihat ada sebuah kapal pancung bermesin 2 x 15 PK dengan 2 anak buah kapal menuju perairan internasional (Singapura).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Ekspor RI Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Nasional
25 hari lalu

Tarif Ekspor Tongkol dan Tuna ke Jepang Resmi 0 Persen, Simak Syarat Pengajuannya

Nasional
26 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
28 hari lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal