PLN Minta Harga Murah, Pengembangan Listrik Panas Bumi Jadi Terhambat

Suparjo Ramalan
Biaya pengembangan (development cost) masih menjadi masalah utama bagi bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di sektor ketenagalistrikan. (Foto: Ist)

Di sisi lain, DEN menilai perlu adanya penyesuaian antara Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2019-2028 dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) ihwal target panas bumi. Penyesuaian tersebut seiring dengan pembentukan Holding BUMN Geothermal. 

Dalam kajiannya, panas bumi yang ditargetkan RUEN sepanjang 2020 berada di angka 3.109,5 megawatt (MW). Sementara realisasinya atau kapasitas terpasang baru dikisaran 2.131 MW. 

Hal ini menyebabkan adanya celah (gap) sebesar 1.000 sekian MW.  Di sisi lain, geothermal dalam RUPTL tahun 2019-2028 ditargetkan pemerintah di kisaran 2.289,5 MW. 

Dengan begitu, target RUEN tercatat lebih tinggi dibandingkan realisasinya dan proyeksi RUPTL. "Walaupun kita juga tahu RUPTL kita, kalau kita lihat apa yang tercantum dalam RUPTL tahun 2019-2028, itu mereka (pemerintah) menargetkan sekitar 2.289,5 MW jadi perlu ada satu revisi mengenai RUPTL dengan RUEN kita. RUEN kita tinggi sekali, itu memerlukan, otomatis bagaimana mengimplementasikan target tersebut di dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang mendorong tumbuhnya daripada panas bumi," tutur dia. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

PLN Pangkas Anak Usaha dari 44 Jadi 23 Entitas

Nasional
16 hari lalu

Detik-Detik Blackout Sumatra, Transmisi Listrik 500 KV Bermasalah hingga Sistem Lumpuh

Nasional
17 hari lalu

Listrik di Sumatra Padam, Petisi Ahli: Harus Ada Kompensasi ke Masyarakat Terdampak

Nasional
17 hari lalu

PLN: Listrik di Sumbar Sudah Normal 100 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal