Potong Gaji Direksi BUMN, Erick Thohir Juga Atur Insentif Kerja

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi menetapkan pemotongan gaji bagi anggota direksi BUMN melalui Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Beleid itu mulai berlaku Januari 2021 mendatang. 

Erick memangkas 5 persen gaji yang diperoleh anggota direksi BUMN saat ini. Jika sebelumnya, anggota direksi memperoleh upah sebesar 90 persen dari gaji direktur utama BUMN per bulannya, maka dengan berlakunya Permen baru hanya memperoleh 85 persen saja. 

Tak hanya soal gaji, Mantan Bos Inter Milan ini juga kembali menyusun ketentuan tantiem atau insentif kerja bagi anggota direksi perusahaan pelat merah. Insentif kerja berlaku bagi semua manajemen, baik anggota direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas.

Komposisi besarnya insentif kerja bagi anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN mengikuti Faktor Jabatan. Wakil direktur utama memperoleh insentif sebesar 95 persen dari insentif direktur utama, anggota direksi 85 persen.

Komisaris utama atau ketua dewan pengawas sebesar 45 persen, wakil komisaris utama atau wakil ketua dewan pengawas 42,5 persen. Sementara anggota dewan komisaris atau dewan pengawas sebanyak 90 persen dari komisaris utama.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
9 jam lalu

Indonesia Sports Summit 2026: Kemenpora Beri Penghargaan bagi Penggerak Industri Olahraga

12 jam lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Begini Penampakannya

2 hari lalu

Persiapan Timnas Basket Indonesia Terganggu Badai dan Banjir di Nagoya

2 hari lalu

Erick Thohir Ubah Sistem Pelatnas Indonesia, Tak Ada Lagi Program Latihan Asal Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal