Potong Gaji Direksi BUMN, Erick Thohir Juga Atur Insentif Kerja

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Istimewa)

3. Capaian KPI paling rendah sebesar 80 persen. Pencapaian dimaksud tidak memperhitungkan faktor di luar pengendalian direksi. 

4. Kondisi perusahaan tidak semakin merugi dari tahun sebelumnya untuk perusahaan dalam kondisi rugi, atau perusahaan tidak menjadi rugi dari sebelumnya dalam kondisi untung. Kerugian tersebut tidak memperhitungkan faktor di luar pengendalian Direksi. 

5. Hal-hal di luar pengendalian direksi sebagaimana dimaksudkan dinyatakan dalam laporan tahunan BUMN dan disetujui oleh RUPS atau Menteri.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
12 jam lalu

Indonesia Sports Summit 2026: Kemenpora Beri Penghargaan bagi Penggerak Industri Olahraga

15 jam lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Begini Penampakannya

2 hari lalu

Persiapan Timnas Basket Indonesia Terganggu Badai dan Banjir di Nagoya

2 hari lalu

Erick Thohir Ubah Sistem Pelatnas Indonesia, Tak Ada Lagi Program Latihan Asal Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal