PSBB Jakarta Diperpanjang, Pengusaha Mal: Kondisi Kita Semakin Terpuruk

Fadel Prayoga
Ilustrasi mal. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Angka kasus baru Covid-19 di Jakarta setiap harinya terus menunjukkan peningkatan. Akibatnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, kebijakan itu membuat pengelola mal semakin terpuruk. Sebab, sejak diberlakukannya kembali PSBB pada 14 September 2020 pengunjung mal semakin sepi.

“Perpanjangan PSBB Ketat ini akan semakin membuat kondisi usaha semakin terpuruk,” kata Alphonzus saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Dia menjelaskan, sejak PSBB kembali diperketat tercatat pengunjung mal hanya tersisa 10 persen hingga 20 persen saja jika dibandingkan dengan kondisi normal.

“Sejak PSBB Ketat diberlakukan mulai 14 September 2020 yang lalu ternyata mengakibatkan tingkat kunjungan turun drastis sehingga tinggal hanya tersisa 10-20 persen saja,” ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Buletin
2 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
4 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Internasional
4 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal