PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Pengusaha Mal: Lebih Baik Dibanding Diperketat

Giri Hartomo
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai hari ini hingga 17 Januari. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai hari ini hingga 17 Januari. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Ibu Kota yang saat ini masih tinggi. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, kebijakan PSBB transisi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta masih lebih baik dibandingkan pengetatan PSBB. Pasalnya, jika PSBB ditarik kembali atau kebijakan rem darurat diambil lagi dampaknya akan sangat besar bagi pengusaha pengelola mal

“Untuk saat ini PSBB Transisi adalah masih lebih baik daripada PSBB Ketat,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Selasa (5/12/2020). 

Berdasarkan kebijakan pengetatan kembali PSBB, jumlah pengunjung mal turun drastis. Bahkan, jumlah pengunjung mal hanya tersisa sebesar 10 persen saja.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya pada saat PSBB Ketat yang lalu adalah sangat memberatkan karena tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan hanya tersisa sekitar 10 persen saja,” katanya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
22 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

23 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

28 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

31 hari lalu

5 Penyakit Ini Diam-Diam Hantui Warga Jakarta Imbas Kekeringan September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal