PTSP DKI Jakarta melayani hingga 200 jenis perizinan mulai dari surat izin usaha perdagangan, keterangan rencana kota (KRK) hingga izin mendirikan bangunan (IMB). Biasanya masyarakat bila ingin memasukkan perizinan harus langsung ke PTSP di 300 titik seluruh DKI Jakarta.
"Di sini (PTSP Goes To Mall Kelapa Gading 3) dia lebih ke buka usaha ya seperti SIUP, TDP, IUMK, dan izin-izin lainnya misalnya kaya IMB, KRK dan lainnya," ucapnya.
Menurut dia, sejak Jumat kemarin antusiasme masyarakat cukup baik. Diperkirakan masyarakat yang berkunjung ke stand PTSP ini akan lebih banyak pada hari ini dan besok mengingat hari libur akhir pekan.
"Bagi warga Jakarta yang mau menanyakan semua keinginan dia untuk mengurus izin semuanya ada di sini. Besok juga kalau ada yang mau datang silakan datang ke mall Kelapa Gading 3 lantai dasar, kita siap memberikan pelayanan maksimal," tutur dia.