Hal ini agar pemerintah memacu para produsen sawit untuk mengolah sawit menjadi produk ekspor yang bernilai tambah, bukan sebagai bahan mentah. Dengan demikian, pemerintah bisa turut menggenjot tingkat ekspor sawit.
"Jadi ada upaya untuk meningkatkan ekspor produk hilir sawit yang memiliki nilai tambah tinggi," kata dia.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) sebelumnya meminta pemerintah melanjutkan kebijakan pungutan ekspor sawit. Dana pungutan telah dirasakan petani melalui berbagai kegiatan, seperti peremajaan sawit rakyat (PSR), beasiswa anak petani serta buruh sawit, dan pelatihan kompetensi petani.
"Apkasindo tegaskan pungutan ekspor harus dipertahankan, karena program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan perekonomian nasional serta daerah,” ujar Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung seusai bertemu dengan Ketua Dewan Pembina DPP Apkasindo Moeldoko di Jakarta, kemarin.
Gulat Manurung menolak tuduhan sejumlah pihak bahwa pungutan ekspor menjadi biang keladi turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit petani belakangan ini sebagaimana pendapat beberapa pihak. Itu sebabnya, PE perlu diberlakukan kembali walau besarannya harus disesuaikan.
"Sebab lagi-lagi saya katakan, PE tidak ada kaitannya dengan penurunan harga TBS petani,” katanya.