Rancangan Aturan Cukai Plastik Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Muhammad Olga
ilustrasi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan aturan cukai plastik ditargetkan selesai tahun ini. Hal ini untuk mengejar kebijakan cukai plastik berlaku mulai tahun depan.

"RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah)-nya kita harapkan tahun ini juga selesai," ujar Direktur Teknik dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto di Jakarta, Senin (17/12/2018).

Menurut dia, kerangka hukum cukai plastik sebenarnya sudah ada. Namun, ada beberapa hal yang perlu diselesaikan sebelum mengenakan cukai plastik seperti objek barang kena cukai baru hingga tata cara pemungutan cukainya.

"Untuk memperluas objek cukai kan kita harus minta persetujuan, diorganisasikan dengan anggota DPR," kata dia.

Dia menjelaskan, cukai plastik sudah masuk dalam proyeksi penerimaan perpajakan dalam dua tahun terakhir. Pada 2017, penerimaan dari cukai plastik ditetapkan Rp1 triliun dan tahun ini ditargetkan Rp500 miliar. Namun, absennya payung hukum membuatnya tidak bisa dipungut.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Siap-Siap, Cukai Plastik dan Minuman Bergula Dalam Kemasan Berlaku Tahun Depan

Bisnis
2 tahun lalu

Andhi Pramono Belum Dipecat dari PNS, Begini Penjelasan Bea Cukai

Makro
4 tahun lalu

Kemenkeu Bakal Cabut Insentif Impor Alat Kesehatan Akhir 2022

Makro
4 tahun lalu

Ditjen Bea Cukai Serahkan Bukti Pelanggaran Pegawai ke Kejati Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal