JAKARTA, iNews.id - Rancangan aturan cukai plastik ditargetkan selesai tahun ini. Hal ini untuk mengejar kebijakan cukai plastik berlaku mulai tahun depan.
"RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah)-nya kita harapkan tahun ini juga selesai," ujar Direktur Teknik dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto di Jakarta, Senin (17/12/2018).
Menurut dia, kerangka hukum cukai plastik sebenarnya sudah ada. Namun, ada beberapa hal yang perlu diselesaikan sebelum mengenakan cukai plastik seperti objek barang kena cukai baru hingga tata cara pemungutan cukainya.
"Untuk memperluas objek cukai kan kita harus minta persetujuan, diorganisasikan dengan anggota DPR," kata dia.
Dia menjelaskan, cukai plastik sudah masuk dalam proyeksi penerimaan perpajakan dalam dua tahun terakhir. Pada 2017, penerimaan dari cukai plastik ditetapkan Rp1 triliun dan tahun ini ditargetkan Rp500 miliar. Namun, absennya payung hukum membuatnya tidak bisa dipungut.