Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara Capai 100,29 Persen hingga Akhir 2024

Anggie Ariesta
Kepala Kantor Wiyah DJP Jakarta Wansepta Nirwanda. (Foto: Humas Kanwil DJP Jakarta Utara)

Wansepta berharap, kesuksesan capaian penerimaan di Tahun 2024 dapat terulang di Tahun 2025. Seluruh Wajib Pajak diminta menyampaikan kewajiban pelaporan SPT dengan baik dan benar, temasuk Wajib Pajak yang belum menyampaikan SPT tahun sebelumnya. 

Selain itu, DJP sedang ada perubahan sistem (Coretax), dimohon kepada semua stakeholder yang terkait untuk bersabar, karena DJP sedang melakukan perbaikan untuk menyempurnakan pelayanan kepada Wajib Pajak agar lebih efektif dan efisien. 

Selanjutnya, Wansepta berharap kepada semua masyarakat untuk sama-sama perduli, karena penerimaa negara tidak hanya tanggung jawab DJP tetapi tanggung jawab kita bersama, karena penerimaan dari pajak adalah komponen terbesar dari penerimaan APBN.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: Cicilan Tak Akan Molor

3 hari lalu

APBN Bayar Cicilan Utang Kopdes Merah Putih Rp40 Triliun per Tahun, Ini Skemanya

3 hari lalu

Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

4 hari lalu

APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: Cicilan Pertama Dibayar September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal