Regulasi Kemenhub soal Larangan Mudik Ditargetkan Terbit Besok

Aditya Pratama
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengebut persiapan regulasi untuk larangan mudik Lebaran tahun ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengebut persiapan regulasi untuk larangan mudik Lebaran tahun ini. Dalam waktu dekat regulasi tersebut akan selesai dibahas.

Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan, dari jajaran internal Kemenhub yaitu Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum ditargetkan hari ini pembuatan regulasi rampung dan dapat dipublikasikan esok hari.

"Insya Allah hari ini selesai regulasinya, target kami dari Staf Ahli Bidang Hukum, mudah-mudahan besok regulasinya dari Kemenhub akan keluar," ujar Sigit dalam video conference, Rabu (22/4/2020).

Sigit menambahkan, rencananya dalam penyusunan regulasi oleh Kemenhub juga diikuti dengan adanya penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres) terkait larangan mudik.

"Malah rencana juga dari Kemenhub secara paralel juga ada Inpres atau Perpres kaitan pelarangan mudik dari Presiden," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
1 bulan lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
2 bulan lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
2 bulan lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal