Regulasi Kemenhub soal Larangan Mudik Ditargetkan Terbit Besok

Aditya Pratama
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengebut persiapan regulasi untuk larangan mudik Lebaran tahun ini. (Foto: Istimewa)

Dia menyebut, Kemenhub bersama stakeholder lainnya saat ini tengah mendiskusikan mengenai sanksi yang akan diterapkan kepada masyarakat terkait pelarangan mudik. Dia menyebut saat ini ada dua skenario besar sanksi yang akan diterapkan.

"Kalau sanksi sekarang itu 24 April-7 Mei putar balik. Apa nanti ada sanksi tegas? Kalau sampai 7 Mei banyak orang yang memaksa keluar wilayah PSBB tentu ada sanksi yang tegas," ucap Sigit.

"Kita berharap tanggal 24 April-7 Mei kita lihat evaluasi, mudah-mudahan tidak ada orang melintas lagi kecuali memang ada titik-titik tertentu yang tidak bisa kita monitor," tutur dia.

Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com: Ada Larangan Mudik, Kemenhub Akan Lakukan Penyekatan Kendaraan di Jalan Arteri

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
1 bulan lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
2 bulan lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
2 bulan lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal