Regulasi Kemenhub soal Larangan Mudik Ditargetkan Terbit Besok

Aditya Pratama
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengebut persiapan regulasi untuk larangan mudik Lebaran tahun ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengebut persiapan regulasi untuk larangan mudik Lebaran tahun ini. Dalam waktu dekat regulasi tersebut akan selesai dibahas.

Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan, dari jajaran internal Kemenhub yaitu Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum ditargetkan hari ini pembuatan regulasi rampung dan dapat dipublikasikan esok hari.

"Insya Allah hari ini selesai regulasinya, target kami dari Staf Ahli Bidang Hukum, mudah-mudahan besok regulasinya dari Kemenhub akan keluar," ujar Sigit dalam video conference, Rabu (22/4/2020).

Sigit menambahkan, rencananya dalam penyusunan regulasi oleh Kemenhub juga diikuti dengan adanya penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres) terkait larangan mudik.

"Malah rencana juga dari Kemenhub secara paralel juga ada Inpres atau Perpres kaitan pelarangan mudik dari Presiden," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tiket Pesawat Nataru 2026-2027 Diproyeksi Turun 12 Persen, Ini Jadwal Stimulusnya

3 hari lalu

Puncak Arus Nataru 2026 Diprediksi Terjadi 4 Kali, Catat Tanggalnya!

2 bulan lalu

Pelita Air Kembali Raih Penghargaan On-Time Performance Terbaik, Dirut Ungkap Strategi Operasionalnya

4 bulan lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal