RI Tak Ada Fasilitas Kepabeanan, Investor Akan Kabur ke Vietnam

Rully Ramli
Investor akan memindahkan bisnis ke Vietnam jika Indonesia mencabut fasilitas kepabeanan KB dan KITE. (Foto: Istimewa)

Hasil survei menyatakan, industri yang mendominasi perpindahan ke Vietnam tersebut berkaitan dengan bidang tekstil, elektronik, alas kaki dan bahan makanan. “Dominan pada pindah ke Vietnam paling tinggi. Itu perusahaan KB tekstil, elektronik dan alas akaki. Kalau perusahaan KITE di bidang tekstil, otomotif, bahan makanan, serta barang dari plastik, kertas dan kayu," katanya.

Arif juga mengatakan, perlu ditingkatkan lagi industri yang berbasiskan sumber daya alam untuk mencegah terjadinya perpindahan. Pasalnya, pelaku usaha akan cenderung membatalkan langkah pindah, apabila sumber daya hanya terdapat di Indonesia.

"Kalau yang resource base industry, mereka akan mikir, karena resources-nya di situ. Oleh karena itu, resource base industry harus didorong. Namun demikian, resource base industry itu butuh infrastruktur yang lebih," tutur Arif.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia harus semakin meningkatkan nilai tambah sehingga bisa berkompetisi dan bersaing dengan negara lain. Hal ini juga dinilai perlu untuk mencegah pelaku usaha industri pindah ke negara lain.

“Kita sudah jadi domestic market yang kompetitif, namun dilihat dari hulu dan hilir banyak industri kita yang belum kompetitif (dengan negara lain). Oleh sebab itu Ditjen Bea Cukai Indonesia harus mampu bersaing Ditjen Bea Cukai negara-negara lainnya. Ini yang ingin kita dorong sehingga bisa kuasai meraka yang ingin pindah ke Vietnam,” katanya.

Sepanjang tahun 2017, tercatat fasilitas kepabeanan telah berkontribusi dengan menghasilkan nilai ekspor KB dan KITE sebanyak Rp780,8 triliun, atau setara dengan 34,7 persen nilai ekspor nasional. Kemudian menghasilkan nilai output sebesar Rp402,5 triliun yang 16,56 persen menyumbang untuk Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri.

Selain itu, fasilitas kepabeanan juga mendorong investasi sebesar Rp178,17 triliun. Di sisi lain, juga mendapatkan nilai penerimaan negara melalui pajak sebesar Rp90,6 triliun, terdiri  dari pajak pusat Rp85,49 trilun dan pajak daerah Rp5,11 trilun.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Penjelasan Kodam Jaya soal Viral Surat Dandim Jakpus ke Bea Cukai Bandara Soetta

Nasional
6 bulan lalu

Viral Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Bandara Soetta Minta Bantuan Amankan Barang Penumpang

Makro
10 bulan lalu

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp300 Triliun Sepanjang 2024, Naik 4,9 Persen

Bisnis
1 tahun lalu

Viral Video Diduga Kaesang-Erina Turun dari Pesawat Jet Bawa Belanjaan ke Mobil, Ini Tanggapan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal