JAKARTA, iNews.id - Perusahaan-perusahaan yang kini memanfaatkan kepabeanan di Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) memilih untuk memindahkan bisnisnya ke Vietnam, bila fasilitas itu dicabut pemerintah.
Hasil tersebut diperoleh dari survei University Network for Indonesia Export Development (Unied) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Mereka melakukan survei ke 1.606 perusahaan sepanjang 2017, yang terdiri dari 1.244 di KB dan 362 di KITE.
Chairman Unied Arif Satria mengatakan, hasil survei menemukan 32 persen perusahaan memilih untuk pindah ke negara lain apabila fasilitas kepabeanan dicabut pemerintah. Sementara, 27 persen lainnya memilih untuk melakukan pengurangan pegawai, 20 persen melanjutkan usaha, dan 14 persen menutup usahanya.
“Jika fasilitas kepabean dihilangkan bagaimana? Terbanyak, perusahaan menyatakan akan memindahkan usahanya ke negara lain," kata Arif dalam memaparkan hasil penelitian di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Arif yang juga menjabat sebagai rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) menambahkan, sebagian besar perusahaan di KB dan KITE memilih untuk pindah ke Vietnam. Adapun persentasenya terdiri dari 54,4 persen perusahaan di KB dan 27,7 persen perusahaan di KITE.