Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi soal RUU Energi Baru Terbarukan di DPR

Suparjo Ramalan
Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) sekaligus Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) sekaligus Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT). 

Aspirasi tersebut disampaikan Kang Emil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/4/2021). Diungkapkannya, ada dua hal penting yang disampaikannya dalam RDPU. 

Pertama, daerah-daerah penghasil migas melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengelola lahan milik Pertamina yang skalanya kecil. Kedua, yakni pelibatan BUMD dalam pengembangan EBT dengan meminta izin pemerintah pusat supaya diberikan persetujuan mendirikan perusahaan energi listrik di daerah, yang meliputi operasi dan distribusi.

Selain itu, ia mengusulkan insentif untuk daerah penghasil Energi Terbarukan. "Dua hal itu menjadi usulan kita. Sebenarnya poin-poinnya lebih banyak kepada keadilan, kemudian poin Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah-daerah diberikan kesempatan,” ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Bisnis
5 hari lalu

Diversifikasi Bisnis, Emiten Energi Ini Perkuat Sektor EBT hingga Kecerdasan Buatan

Bisnis
5 hari lalu

Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten dengan Energi Transisi

Nasional
17 hari lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal