Dari sisi pemerintah telah melakukan 26 diskusi publik yang melibatkan akademisi, asosiasi, industri, media, gerakan koperasi, dan berbagai elemen masyarakat dalam proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
“Ini sebagai bagian dari meaningful public participation terhadap penyusunan RUU P2SK,” tuturnya.
Pemerintah juga telah membuat portal untuk menyerap masukan masyarakat secara online melalui laman e-partisipasi.peraturan.go.id hingga diperoleh lebih dari 2.700 masukan.
Pemerintah menerima ratusan surat masukan dari berbagai elemen masyarakat terhadap konten pengaturan dalam RUU P2SK.