RUU P2SK Disahkan Jadi UU, Sri Mulyani: Reformasi Sektor Keuangan RI

Antara
Viola Triamanda
Rapat paripurna DPR RI ke-13 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-undang (UU). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-undang (UU). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, RUU P2SK merupakan langkah yang luar biasa strategis dari DPR RI.

''Karena pertumbuhan Indonesia harus disertai dengan sektor keuangan yang bergerak maju," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (15/12/2022).

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah segera membentuk panitia kerja yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, dia memastikan pembahasan antara pemerintah dan parlemen dalam Panja RUU selalu mengedepankan kepentingan masyarakat serta dilakukan melalui proses diskusi yang terbuka, produktif, konstruktif dan dinamis.

“Kami meyakini bahwa ikhtiar kita akan membawa RUU P2SK mencapai tujuannya untuk mereformasi sektor keuangan Indonesia demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Nasional
20 hari lalu

Tok! DPR Sepakat RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan Jadi Undang-Undang

Nasional
2 bulan lalu

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Simak Syaratnya

Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal