Satgas BLBI Sita Aset Milik Santoso Sumali Senilai Rp13 Miliar

Rina Anggraeni
Satgas BLBI menyita barang jaminan obligor Santoso Sumali yaitu dua bidang tanah seluas 848 meter persegi berikut bangunannya senilai Rp13 miliar. (foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita barang jaminan obligor Santoso Sumali. Penyitaan dilakukan terhadap dua bidang tanah seluas 848 meter persegi berikut bangunan di atasnya. 

Penyitaan aset yang dilaksanakan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta ini terletak di Jalan Pilar, Kompleks Perumahan Delta Kedoya Kav. No. G1 dan G12, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, saat ini tim penilai sedang melakukan penilaian terhadap aset dimaksud. Perkiraan awal nilai aset yang disita adalah sebesar kurang lebih Rp13 miliar. 

"Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Metropolitan Raya dan PKPS Bank Bahari sebesar Rp524.562.500.000,00," ujar Tri di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Selanjutnya, atas jaminan obligor Santoso Sumali yang telah dilakukan  penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya. 

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan Koruptor Juni 2026

57 tahun lalu

Tok! Eks Ketua PN Kudus Dipecat gegara Tilap Uang Lelang Rp2 Miliar

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal