Segera Cek, Menaker Sudah Transfer BLT Subsidi Upah Tahap 5 Termin Dua

Michelle Natalia
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap lima. Pada tahap lima di termin kedua ini, Kemnaker menyalurkan BLT subsidi upah  sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch lima untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh," kata Ida di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Dengan disalurkannya tahap lima termin kedua ini, Kemnaker telah menyalurkan BLT subsidi upah dari tahap satu hingga tahap lima, total sebanyak 11,052 juta penerima. Sedangkan berdasarkan laporan data per 23 November 2020, BLT subsidi upah termin kedua telah diterima oleh 5,928 juta penerima.

Ida menjelaskan secara terperinci penyaluran BLT subsidi upah sejak tahap I hingga tahap V. Tahap I Kemnaker menyalurkan ke 2.180.382 pekerja, tahap II 2.713.434, tahap III 3.149.03, tahap IV 2.442.289 dan tahap V 567.723.

"Penyaluran BSU (bantuan subsidi upah) ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " ujarnya.

Ida mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kemnaker, dengan berbagai skenario subsidi upah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan ekonomi. Dengan kata lain, BLT subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah RP5 juta per bulan terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan ekonomi.

"Dalam beberapa kesempatan saya bertemu langsung dengan para penerima BSU untuk mengecek langsung penerimanya sesuai kriteria dan memiliki manfaat. Alhamdulillah para penerima BSU tersebut mengaku adanya BSU sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Resmi Dibuka, Sasar 30 Ribu Peserta

57 tahun lalu

Wamenaker Ungkap Sederet Tantangan Anak Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?

57 tahun lalu

Lulus Magang Nasional Lalu ke Mana? Kemnaker Bantu Permudah Cari Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal