"Momentumnya karena bertepatan Ramadan, dan dimanfaatkan pengusaha untuk naikkan harga karena biaya produksi naik. Ibarat jatuh tertimpa tangga, konsumen pendapatan belum pulih sudah dibebani kenaikan PPN," tutur Bhima.
Sementara itu mengenai argumentasi PPN Indonesia rendah tidak bisa dibenarkan. Dia mengatakan, justru negara lain melakukan penurunan tarif PPN dengan harapan konsumsi rumah tangga meningkat, bukan sebaliknya.
"Kalau PPN tetap tinggi, bahkan naik 12 persen ke depan akan sebabkan gelombang penurunan daya beli yang ancam penerimaan negara juga," ucap Bhima.