Selamatkan Bank Muamalat, OJK Setujui Al Falah Investments Jadi Investor

Aditya Pratama
Bank Muamalat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi restu kepada konsorsium Al Falah Investments Pte. Ltd untuk untuk menyelamatkan likuiditas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Proses untuk memasukkan investor ini akan segera dilaksanakan.

"Ya (disetujui), secepatnya. Ini kan proses kelengkapan informasi, dokumentasi, dan sebagainya." ujar Wimboh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Wimboh menambahkan, OJK telah menyetujui Al Falah Investments untuk menjadi investor Bank Muamalat, dan saat ini pihaknya masih menyelesaikan kelengkapan proses administrasi.

Untuk diketahui, Bank Muamalat sampai saat ini masih terlilit masalah keuangan. Penyuntikan modal dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja Bank Muamalat. 

Pada semester I 2019, laba bersih yang berhasil dikumpulkan Bank Muamalat hanya mencapai Rp5,08 miliar atau turun drastis dibanding periode yang sama pada tahun 2018 sebesar Rp103,7 miliar.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Bisnis
7 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Nasional
7 hari lalu

246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK

Bisnis
7 hari lalu

OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Aturan Free Float Baru Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal