Selamatkan Bank Muamalat, OJK Setujui Al Falah Investments Jadi Investor

Aditya Pratama
Bank Muamalat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi restu kepada konsorsium Al Falah Investments Pte. Ltd untuk untuk menyelamatkan likuiditas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Proses untuk memasukkan investor ini akan segera dilaksanakan.

"Ya (disetujui), secepatnya. Ini kan proses kelengkapan informasi, dokumentasi, dan sebagainya." ujar Wimboh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Wimboh menambahkan, OJK telah menyetujui Al Falah Investments untuk menjadi investor Bank Muamalat, dan saat ini pihaknya masih menyelesaikan kelengkapan proses administrasi.

Untuk diketahui, Bank Muamalat sampai saat ini masih terlilit masalah keuangan. Penyuntikan modal dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja Bank Muamalat. 

Pada semester I 2019, laba bersih yang berhasil dikumpulkan Bank Muamalat hanya mencapai Rp5,08 miliar atau turun drastis dibanding periode yang sama pada tahun 2018 sebesar Rp103,7 miliar.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Keuangan
8 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Nasional
21 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Nasional
29 hari lalu

Satgas PASTI OJK Tutup Kegiatan Usaha Golden Eagle: Berpotensi Menyesatkan Masyarakat

Nasional
31 hari lalu

Menkeu Purbaya Minta BEI dan OJK Tertibkan Saham Gorengan Sebelum Diberi Insentif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal