JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia siap menghadapi tuntutan kasus sengketa nikel yang dilayangkan Uni Eropa (DS 592) di World Trade Organization (WTO). Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia akan mengikuti aturan penyelesaian proses sengketa di WTO sesuai dengan yang disepakati.
"Kami mendapatkan notifikasi dari Uni Eropa mereka akan terus jalan proses sengketa di WTO. Sebagai negara hukum dan demokrasi, Indonesia dengan berat hati akan melayani tuntutan tersebut," ujarnya, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (15/1/2021).
Mendag menjelaskan, Uni Eropa menganggap peraturan Indonesia mengenai minerba menyulitkan mereka bisa kompetitif di industri besi dan baja terutama dalam stainless steel. Namun setelah dipelajari oleh pemerintah Indonesia, jumlah komoditas nikel yang diimpor Uni Eropa dari Indonesia kecil dan dianggap mengganggu produktivitas negara-negara di kawasan tersebut.
"Kami menyayangkan Uni Eropa melayangkan gugatan dan sengketa ini. Padahal sebenarnya bisa dibicarakan dan mengirim ahli Indonesia untuk menciptakan nilai tambah. Kami juga berkomitmen bukan hanya menciptakan kedamaian dunia tapi juga kesejahteraan rakyat dunia," katanya.