Sengketa Ekspor Biji Nikel, Indonesia Siap Hadapi Tuntutan Uni Eropa di WTO 

Oktiani Endarwati
Pemerintah Indonesia siap menghadapi tuntutan kasus sengketa nikel yang dilayangkan Uni Eropa (DS 592) di World Trade Organization (WTO). (Foto: Sindonews) 

Seperti diketahui, Indonesia dengan Uni Eropa sedang mempunyai dua permasalahan, yaitu pertama DS 592 terkait masalah nikel, dan diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dengan nomor gugatan DS 593. 

"Tentu kedua negara membela kepentingan masing-masing. Sebenarnya kami tidak keberatan dan Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi proses sengketa tersebut," kata Mendag.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
4 bulan lalu

Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen

Nasional
4 bulan lalu

Mendag Serukan UMKM Jualan Online: Tak Perlu Sewa Toko

Nasional
4 bulan lalu

Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal