Seret, Penerimaan Cukai per akhir Juni Baru 32 Persen

Isna Rifka Sri Rahayu
ilustrasi. (Foto: Ant)

Nugroho mengatakan, cukai merupakan kontributor utama bagi penerimaan bea cukai. Dari total penerimaan bea cukai tahun lalu sebesar Rp192 triliun, cukai menyumbang paling besar hingga Rp153 triliun. 

"Sebenernya bea masuk, bea keluar itu kecil dibandingkan dengan cukai. Jadi hampir lebih dari tiga per empat, jadi 75 persen penerimaan DJBC itu cukai sebenarnya," kata Nugroho.

Kendati demikian, penerimaan cukai dibandingkan nominal Produk Domestik Bruto (PDB) sangat kecil. "Volume PDB kita kan besar sekali. Jadi 1,2 persen dari PDB, kecil sekali," kata dia.

Nugroho juga menyebut, objek kena cukai di Indonesia tergolong sedikit dibandingkan negara lain. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, hanya ada tiga objek kena cukai yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

"Sementara Thailand, Vietnam itu lebih banyak. Kenapa? Di Indonesia terkendala persetujuan DPR, kalau persetujuan cepat prosesnya juga cepat," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
9 jam lalu

HM Sampoerna Bukukan Laba Bersih Rp4,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

Bisnis
10 hari lalu

Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun

Nasional
11 hari lalu

Kemenkeu Tegaskan Rokok Ilegal Tak akan Dikenakan Cukai, tapi Ditindak secara Hukum

Nasional
20 hari lalu

Purbaya Luruskan Isu Cukai Popok dan Tisu Basah, Singgung Ekonomi Belum Stabil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal