Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut subsidi gaji yang masuk dalam perlindungan sosial tidak diberikan pada tahun ini.
"Perlindungan sosial tahun ini dan tahun lalu berbeda. Tahun lalu kita memberikan subsidi gaji. Namun Perlindungan sosial kita dorong sektor produktif," katanya.
Anggaran subsidi gaji, kata dia, dialihkan ke program yang memiliki dua faktor. Pertama, mengurangi orang yang tidak bekerja. Kedua, agar orang bekerja mendapatkan uang minimal dalam program padat karya.